MAJALENGKA - Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Danang Biantoro dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (5/8/2022).
Hal itu, ditandai dengan digelarnya launching Bapak Asuh Anak Stunting yang dilaksanakan di Aula Sindang Kamulyan, Kodim 0617/Majalengka dan diikuti secara serentak di jajaran koramil, Kodim 0617/Majalengka.
Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Danang Biantoro mengatakan, bahwa dirinya akan terus menaruh perhatian lebih terhadap kasus stunting, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka. Mengingat angka stunting di Majalengka masih tinggi.
"Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kodim 0617/Majalengka untuk optimalisasi penanganan stunting. Dengan harapan dapat mengurangi jumlah angka anak stunting di kota berjuluk Angin ini, " ungkap Letkol Inf Danang Biantoro.
Dandim menjelaskan, bahwa kegiatan lounching Bapak Asuh Anak Stunting di wilayah Kabupaten Majalengka ini merupakan program kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan TNI AD, khususnya Kodim 0617/Majalengka.
Program ini juga, kata dia, merupakan gagasan pimpinan tinggi TNI AD (KASAD) yang juga menjadi Bapak Asuh Anak Stunting Nasional, sehingga program ini turun ke bawah sampai di jajaran Kodim-kodim yang terdapat angka stunting.
Menurut dandim, bahwa program ini sudah disusun secara continyu bersama dengan instansi terkait. Bahkan, kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di jajaran koramil jajaran yang ada kasus stunting.
Program ini lebih kepada anak usia di bawah 3 tahun. Dengan harapan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan angka stunting di Kabupaten Majalengka segera turun 10 persen - 14 persen pe-bulannya.
"Sehingga kita berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Majalengka dengan tujuan untuk menyelamatkan anak generasi penerus bangsa, " ujarnya.
Sementara itu, Kapenrem 063/SGJ Kapten Inf Andy Yusuf Kurniawan ditempat terpisah menyampaikan bahwa danrem 063/SGJ menginstruksikan kepada Kodim jajaran Korem 063/SGJ untuk lebih mengoptimalkan lagi pelaksanaan penanganan percepatan kasus anak stunting di lapangan bekerjasama dengan pemerintah Daerah.
Karena, menurut beliau, hal ini tentu tidak bisa bergerak sendiri, sehingga harus bergerak bersama-sama untuk mengetahui bagaimana kesehatan masyarakat itu sendiri. Sehingga, pihaknya sebagai pemerintah harus mengintervensi dan berkampanye bagaimana cara menjaga lingkungan yang sehat, jelasnya. (***)