CIREBON KOTA - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., melakukan kunjungan ke korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di Rumah korban Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Kunjungan tersebut dilakukan pada Rabu kemarin (07/06/2023).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Kapolres Cirebon Kota terhadap Sdri. W, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Lanjut Ariek Indra Sentanu, Identitas korban, dengan inisial W, adalah seorang wanita berusia 43 tahun, berasal dari Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, ujarnya melalui Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprío, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi, KBO Reskrim Iptu Didi Sumardi, Kasi Dokes Iptu H. Jarnadi, Kanit PPA Ipda Iman Hendro, Bhabinkamtibmas Kapetakan Bripka Edi Sudanto, serta Sutarman sebagai Ketua RT 002.
"Dengan kunjungan ini, diharapkan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapatkan dukungan dan bantuan yang diperlukan, serta dapat memperoleh keadilan atas kejadian yang menimpanya. Kapolres Cirebon Kota mengutamakan kepedulian terhadap korban dan berkomitmen untuk melawan tindak pidana perdagangan orang dengan tegas, " pungkas Iptu Ngatidja.