KAB. CIREBON - Surat administrasi kependudukan saat ini mutlak dimiliki oleh masyarakat. Pasalnya, dalam beberapa segi, administrasi kependudukan ini dijadikan syarat utama guna mendapatkan pelayanan, baik dari pemerintah daerah maupun swasta.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus mempermudah masyarakat dalam mendapatkan surat administrasi kependudukan. Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah Program Tapak Jalak (Terpadu Administrasi Kependudukan, Akta Kelahiran juga Akta Kematian).
Dikatakan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg masih banyak warga di Kabupaten Cirebon yang menyepelekan administrasi kependudukan ini. Padahal, Imron menegaskan, tanpa adanya administrasi kependudukan, akan mempersulit masyarakat itu sendiri.
"Tanpa KTP dan Kartu Keluarga, masyarakat akan susah mendapatkan pelayanan, seperti kesehatan, perbankan dan lain-lain. Dengan demikian, saya menghimbau agar masyarakat bisa segera mengurus surat administrasi kependudukan, agar tidak ada lagi problem dikemudian hari, " ujar Imron usai Launching Tapak Jalak, Kamis (28/7/2022) di kantor Kecamatan Palimanan.
Pun demikian dengan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, Imron sebut keduanya sangat penting. Terlebih, adanya persyaratan untuk beberapa pelayanan yang mengharuskan untuk melampirkan keduanya.
"Anak masuk sekolah harus ada Akta Kelahiran, demikian juga jika ada orang tua yang meninggal dan perlu mengurus asuransi ataupun sejenisnya yang memerlukan Akta Kematian. Pada dasarnya, semua surat administrasi kependudukan itu sangat penting dan harus dimiliki oleh masyarakat, " tambahnya.
Mengenai Tapak Jalak, Imron mengakui langkah tersebut diambil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak memperoleh surat administrasi kependudukan. Terutama masyarakat yang kediamannya jauh dari kantor Disdukcapil, Imron mengungkapkan program Tapak Jalak ini adalah solusi.
"Tapak Jalak ini sebagai program, dimana saat ini masyarakat sudah bisa mengurus administrasi kependudukan di kantor Kecamatan. Jadi tidak perlu ke Disdukcapil, karena warga bisa langsung ke kecamatan saja. Semoga kedepannya, tidak ada lagi alasan warga yang tidak mengurus administrasi kependudukan karena permasalahan jarak, " tutupnya.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi mengatakan Launching Program Tapak Jalak ini sebetulnya keinginan langsung Bupati Cirebon, yang menghendaki adanya pelayanan prima kepada masyarakat dalam mendapatkan Administrasi Kependudukan. Dalam Tapak Jalak, Iman menyebut, satu pemohon adminduk akan bisa langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus.
"KTP, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak. Ini keinginan Pak Bupati dalam mengedepankan pelayanan adminduk kepada masyarakat. Dan semoga, dengan Tapak Jalak ini, maka slogan Wong Cirebon kudu Katon Adminduke akan terealisasi, " singkatnya. (Bekti)