Pengadilan Negeri Sumber Naik Kelas, Bupati: Semoga Penegakan Hukum Lebih Baik Lagi

    Pengadilan Negeri Sumber Naik Kelas, Bupati: Semoga Penegakan Hukum Lebih Baik Lagi

    KAB. CIREBON - Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag menghadiri syukuran Kenaikan Kelas Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Kamis (21/7/2022). Selain bupati, nampak hadir juga Forkopimda Kabupaten Cirebon, seperti Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SH SIK MH, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. M. Luthfi ST MSi.

    Bupati Imron mengatakan, kenaikan kelas PN Sumber dari 1B menjadi 1A jelas membawa perubahan signifikan. Khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, Imron berharap ada pelayanan yang lebih baik.

    "Saya sebagai masyarakat dan pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan selamat atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon. Semoga pelayanan hukum, termasuk pencarian keadilan bisa berjalan lebih baik lagi, " ujar Imron.

    Senada, Kapolresta Cirebon mengakui selama ini komunikasi dan kerja sama yang terjalin dengan Pengadilan Negeri Sumber telah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, dirinya berharap peningkatan kelas PN Sumber lebih memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

    "Dalam kategori Criminal Justice System, ada istilah integrated dalam penegakan hukum, yang artinya kami di Polresta Cirebon sudah berintegrasi dengan baik dengan PN Sumber ini. Kerja sama dan komunikasi sudah terjalin baik dan sangat memudahkan proses penyidikan yang dilakukan penyidik kita. Kami ucapkan selamat atas kenaikan kelas ini dan semoga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, " ujar Kombes Pol Arif Budiman SH SIK MH.

    Sementara itu, Ketua PN Sumber Kabupaten Cirebon, Hendra Halomoan SH MH menegaskan kenaikan kelas ini diikuti oleh komitmen untuk lebih baik. Termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Hendra menyebut pihaknya lebih mengupayakan lebih baik lagi.

    "Kenaikan kelas dari 1B menjadi 1A ini tentunya harapan kami makin memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan lebih baik. Perbedaan dengan kenaikan kelas ini, seperti penambahan personil, hakim dan pegawai lebih banyak.Saat ini, hakim di PN Sumber ada sepuluh orang. Dengan kenaikan kelas ini bisa bertambah menjadi 12 sampai 15 orang dan tentunya diikuti anggaran kantor lebih baik yang berdampak pada penambahan sarana dan prasarana, " jelasnya. (Bekti)

    kabupaten cirebon jawa barat bupati cirebon
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Pasis Dikreg LXII Seskoad KKL Wilhan di...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Terima Fee, Oknum Kabid dan Kasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Cegah kemacetan serta tawuran pelajar, Polsek Lemahabang atur lalu lintas di pertigaan cipeujeuh pagi hari.
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami