Polisi Amankan 5 Pelajar yang Hendak Tawuran di Pasalakan Sumber

    Polisi Amankan 5 Pelajar yang Hendak Tawuran di Pasalakan Sumber

    Cirebon - Tawuran antara pelajar dijl.Ki Gede Mayaguna Termasuk Kel Pasalakan  Kec Sumber Kab Cirebon  (10/6/2023) siang berhasil digagalkan patroli Polsek Sumber Polresta Cirebon. Minggu ( 11/06/2023).

    Anggota unit patroli Polsek Sumber beserta kanit intel Polsek Sumber Aiptu Dadang mengatakan ketika anggota patroli sedang berpatroli , mendapat laporan dari masyarakat ada sekelompok pelajar berkumpul dan terindikasi  melakukan aksi tawuran

    "Lokasi anggota yang sedang patroli  dekat dari lokasi tawuran. Sehingga dengan cepat petugas dibantu warga langsung membubarkan tawuran dan berhasil mengamankan pelaku, " ujar Aiptu Dadang

    Petugas berhasil mengamankan lima palajar  terdiri pelajar SMP di dua sekolah SMP Negeri di Kec Sumber dan lawannya dari SMP Weru Kec Weru , kemudian  kelima pelajar tsb diamankan dan dibawa ke mako Polsek Sumber sambil diberikan sanksi phisik, dengan maksud memberikan efek jera kepada lima pelajar tsb.

    "Kini kelima remaja ini tengah diminta keterangan, didata, dan akan dibina dengan memanggil orang tua. Lantaran pada waktu kejadian ditemukan barang bukti satu buah clurit, jadi nanti akan kita buat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa, " ujar kapolsek Sumber Akp Eddie Mulyono.SH.

    polresta cirebon kapolresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Respon Cepat Polsek Arjawinangun Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Tetap Terjaga, Patroli...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami