Kab. Cirebon - Polsek Lemahabang Kab, Cirebon Guna mewujudkan dan meningkatkan norma dan sikap kedisiplinan anggota, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan Kanit Propam Polsek Lemahabang Aiptu Entis Sutiman laksanakan Penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) anggota Polsek Lemahabang, seperti yang terlihat di Mapolsek Lemahabang pada kamis pagi. (07/03/2024)
Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. melalui Kanit Propam Polsek Lemahabang Aiptu Entis Sutiman mengatakan, kegiatan Gaktiplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan anggota serta untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh anggota Polsek Lemahabang, gaktibplin ini meliputi pemeriksaan identitas diri baik KTP, KTA Polri, SIM dan STNK kendaraan anggota, juga menyasar kerapihan gampol dan rambut serta jenggot dan kumis anggota. Ucapnya
Di tempat berbeda, Kapolsek juga menuturkan untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang, seragam yang rapi, atribut kepolisian yang wajib digunakan, Surat Nyata diri diantanya kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP, dan melalui kegiatan ini juga, Tim melakukan pengecekan surat ijin, bagi anggota yang tercatat memegang senjata api (senpi).
“Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat." Tambahnya.